Minggu, 25 Maret 2012

INOVASI TAS LAPTOP


        
          Semakin meningkatnya penjualan laptop saat ini, tentunya meningkat pula penjualan tas laptop. Hal ini dikarenakan tas laptop merupakan sarana penunjang yang harus dimiliki oleh pemilik laptop. Dengan adanya tas laptop, pemilik laptop merasa aman dan nyaman terhadap barang yang dimilikinya tersebut bila dibawa kemanapun. Sedangkan tanpa adanya tas laptop, pemilik laptop merasa tidak nyaman dan sangat beresiko laptop tersebut jatuh dan mengalami kerusakan. Berikut ini adalah kekurangan dan kelebihan yang ada pada tas laptop yang beredar saat ini:

Kekurangan:
-            Hanya mampu menampung laptop saja.
-            Tidak menyediakan tempat untuk peralatan pendukung laptop seperti cooling pad, pengisi baterai, dan lain-lain.
-            Bahan yang digunakan menyerap air.
Kelebihan:
-            Ergonomis.
-            Desain menarik.
-            Kuat.
-            Mampu menampung laptop jenis dan bentuk apapun.

Melihat dari kekurangan dari tas yang beredar saat ini, diperlukan beberapa inovasi untuk mengatasi kekurangan tersebut sehingga konsumen merasa lebih puas dari produk tersebut. Inovasi tersebut akan lebih tepat menggunakan suatu identitas baru yaitu “Tas Laptop Serbaguna”. Maksud dari identitas tersebut adalah tas laptop yang mampu memberikan kemudahan bagi pemakai laptop dalam perawatan laptop maupun pada saat pemakaian laptop.
Tentunya, dalam peningkatan atau dalam melakukan inovasi produk dari tas laptop ini harus dilihat dari faktor eksternal dan faktor internalnya. Faktor eksternal dapat dikatakan sebagai faktor-faktor yang diinginkan oleh konsumen dari produk tersebut. Sedangkan faktor internal dapat dikatakan sebagai faktor-faktor yang harus bisa dipenuhi oleh perusahaan yang memproduksi tas laptop demi memenuhi kepuasan konsumen. Berikut ini adalah faktor eksternal dan faktor internal dari inovasi tas laptop:

Faktor Eksternal:
-            Konsumen menginginkan tas laptop yang mampu menampung peralatan penunjang laptop selain laptop itu sendiri.
-            Konsumen menginginkan tas laptop yang anti air untuk mengantisipasi saat hujan.
Faktor Internal:
-            Produsen harus merancang atau mendesain bagian interior dari tas laptop agar mampu menampung peralatan penunjang laptop.
-            Komposisi bahan kimia harus tepat, hal ini digunakan untuk membuat lapisan anti air atau tidak menyerap air pada tas laptop.

Setelah dilihat dari faktor eksternal dan faktor internalnya, maka dapat diketahui tas laptop seperti apa yang cocok dan berguna bagi pengguna laptop. Sehingga, dari hal-hal tersebut dapat meningkatkan kualitas tas laptop dan mampu memenuhi kepuasan konsumen.

Sumber:
www.warungnadira.com

Menghormati Hak = Perdamaian


BENITO JUAREZ
"Menghormati hak-hak orang lain berarti perdamaian. BENITO JUAREZ (1806–1972), Presiden Meksiko (1861–1972)"

 

Kata bijak di atas jelas sekali bahwa melakukan penghormatan kepada setiap hak-hak manusia baik individu atau kelompok akan menghasilkan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bila kita lihat kenyataannya saat ini, banyak kalangan yang lebih memilih menyampingkan kedamaian dibandingkan dengan kepentingan kelompoknya. Padahal dengan terciptanya kedamaian antar individu maupun kelompok, sehingga timbul rasa akan saling menghormati dan menghargai yang akan menghasilkan keharmonisan dalam hidup ini.
 Dari sekian banyaknya perang mulai dari perang antar wilayah, perang antar daerah, perang antar kelompok, bahkan sampai perang suku terjadi karena hanya kesalahpahaman yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Dilihat dari kejadian-kejadian itu sepertinya hak-hak dari setiap manusia baik individu maupun kelompok sudah sangat tidak diperdulikan lagi. Hal ini tentunya harus segera diselesaikan, bila perpecahan yang terjadi saat ini tidak mau berkembang menjadi lebih besar lagi. Penyelesaian masalah seperti ini harus dimulai dari diri sendiri yang nantinya harus ditularkan ke dalan suatu kelompok atau organisasi. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga bahkan meningkatkan keharmonisan di negeri ini.
Memang, di negeri ini banyak sekali organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok yang berbeda satu dengan yang lainnya. Tapi, bukan berarti setiap perbedaan itu menjadi sebuah masalah pelanggaran hak. Hal ini dikarenakan bahwa pelanggaran hak hanya membawa negeri ini terjerumus ke dalam perihal-perihal yang negatif seperti perpecahan tali persaudaraan satu bangsa. Justru, dengan hadirnya perbedaan itu, membuat kita berpikir bahwa perbedaan itu indah, perbedaan bukanlah suatu persepsi yang membuat kita berbeda, tapi perbedaan itu selalu membuat kita bersatu di negeri ini.

Sumber:
http://suar.okezone.com/wisdom/index/ diakses pada tanggal 25 Maret 2012

Minggu, 18 Maret 2012

TUJUAN HUKUM INDUSTRI


 
        Hukum industri dapat dikatakan sebagai acuan atau pedoman dalam suatu tatanan dunia industri. Dengan adanya hukum industri, maka setiap perusahaan industri dapat mengatur segala hal yang berkaitan dengan industri. Hal tersebut tentunya bisa mengurangi hal-hal mengenai penyimpangan hukum industri yang dapat merugikan masyarakat. Sedangkan tanpa adanya hukum industri, perusahaan akan sewenang-wenang dalam segala hal hanya karena ingin mencapai keuntungan yang maksimum tanpa memperhatikan kehidupan masyarakat.


           Tentunya, hukum industri dibuat dengan memiliki tujuan-tujuan yang mampu membuat perindustrian menjadi semakin baik dan berkembang. Berikut ini adalah tujuan-tujuan dari hukum industri:
1.    Memahami dan mengerti akan hukum yang berlaku atas kekayaan intelektual dan hukum perburuhan. Maksud dari point pertama ini adalah mahasiswa mampu mengetahui hukum mengenai hak-hak yang merupakan hasil karya dari buah pikiran orang tersebut. Selain itu juga, mahasiswa harus mengetahui aturan atau norma yang tertulis maupun tidak tertulis mengenai hubungan dunia industri antara pengusaha dan pekerja.
2.       Mengetahui dan memahami latar belakang, tujuan, definisi, dan istilah-istilah hukum industri.
3.    Mengetahui dan memahami definisi dan penjelasan tentang benda, kekayaan intelektual, dan kekayaan industri.
4.    Mengetahui dan memahami pengertian, fungsi, dan sifat hak cipta, penggunaan hak cipta, dan undang-undang hak cipta.
5.    Mengetahui dan memahami latar belakang hak paten, penggunaan hak paten, dan undang-undang hak paten.
6.       Mengetahui dan memahami latar belakang, penggunaan, dan undang-undang hak merek.
7.       Mengetahui dan memahami latar belakang, isi, dan penjelasan undang-undang perindustrian.
8.  Mengetahui konvensi internasional tentang hak cipta, Berner convention, dan universal copyright convention.

 

Tujuan-tujuan di atas tentunya telah melingkupi hukum industri secara luas mulai dari latar belakang dibuatnya hukum industri sampai dengan konvensi internasional. Tujuan ini juga dapat digunakan sebagai acuan atau pedoman suatu perusahaan dalam memperbaiki bahkan meningkatkan kualitas suatu perusahaan industri. Sehingga, perindustrian di Indonesia semakin baik dan terus mengalami peningkatan yang akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat Indonesia.

Sumber Referensi:

Sabtu, 17 Maret 2012

ADAB PENULISAN DI INTERNET

          Pengertian Adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti, akhlak. Dari pengertian adab itu sendiri mencakup beberapa tingkah laku positif yang terintegrasi menjadi satu yaitu adab. Adapun menurut M. Sastra Praja, adab yaitu tata cara hidup, penghalusan atau kemuliaan kebudayaan manusia. Hampir sama dengan pengertian adab menurut bahasa, adab menurut M. Sastra Praja lebih mengarah ke kehidupan sosial yang meliputi kebudayaan manusia.
Sedangkan menurut istilah, adab ialah suatu ibarat tentang pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa dengan menggunakan adab, manusia mampu menjaga diri dari sikap – sikap yang salah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa adab ialah suatu nilai yang mencerminkan baik buruknya seseorang, mulia atau hinanya seseorang, terhormat atau tercelanya nilai seseorang.
Ruang lingkup adab sangat luas mulai dari lingkungan sekitar sampai mencakup dunia maya atau internet. Lingkungan dunia maya atau internet sangat rawan terhadap tindak-tindak kejahatan, maka dari itu, untuk menghidari hal tersebut, akan dijelaskan mengenai adab yang harus diperhatikan saat melakukan penulisan di internet. Berikut ini akan dijelaskan mengenai hal-hal yang dilarang dalam penulisan di internet:
1.   Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-nakuti. Maksud dari point pertama tersebut adalah dilarang keras menyebarkan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dari segi nama baik, SARA, dll. Penulis yang baik adalah penulis yang menghindari hal-hal di atas.
2.    Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis. Point kedua ini dapat dikatakan sebagai pencuri dokumen, karena mencuri dokumen orang lain tanpa seizinnya. Penulis yang baik tentunya akan sangat hati-hati pada point kedua ini.
3.   Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Tindak penyadapan merupakan sikap pencurian yang dapat dikenakan tindak pidana. Maka dari itu, di lingkungan internet dilarang keras menyadap dalam bentuk dan hal apapun sehingga dapat merugikan orang lain.
4.        Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Perbuatan mengganggu orang lain merupakan sikap negatif yang harus dihindari, apalagi dalam dunia maya atau internet. Maka dari itu, penulis yang baik akan sangat memperhatikan penulisannya di internet agar tidak mengganggu pihak lain.
5.        Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Maksud dari point kelima ini adalah dilarang keras menyamakan dokumen atau hal apapun tanpa seizin pemiliknya atau bisa dikatakan sebagai plagiat.
6.     Memanipulasi, mengubah, mengilangkan, merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Hal ini jelas merupakan tindak kebohongan yang tentunya akan merugikan banyak orang. Penulis yang baik pastinya tidak akan melakukan hal ini.
Setelah diketahui apa saja yang dilarang dalam penulisan di dunia maya atau internet, berikutnya akan dibahas mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam penulisan di internet:
1.        Isi dokumen atau file tidak mengandung unsur SARA
Unsur SARA merupakan masalah yang masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan sehari-hari maupun lingkungan internet. Maka dari itu, penulisan dalam internet harus sangat diperhatikan dari segi unsur seperti ini. Hal ini dikarenakan dapat merugikan orang lain ataupun suatu bentuk organisasi.
2.        Tidak berbau pornografi
Kasus pornografi sangat merugikan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari sisi negatif dari perkembangan dunia internet. Hal ini Jelas harus sangat diperhatikan dalam mengunggah file, tulisan, atau dokumen penulis agar tidak berbau sedikitpun mengenai unsur pornografi.
3.        Tidak melanggar hak cipta
Hak cipta dapat dikatakan sebagai hak akuisisi karya seseorang atau suatu kelompok. Penggunaan hak cipta seseorang tanpa seizinnya jelas sangat melanggar etika menghargai karya orang lain. Maka dari itu, dalam penulisan di internet harus sangat diperhatikan mengenai hak cipta ini.
4.        Sumber referensi atau tulisan harus dicantumkan
Pencantuman sumber referensi atau tulisan dalam penulisan di internet harus diperhatikan, dikarenakan hal ini akan menggambarkan bahwa file, dokumen, atau tulisan yang anda buat bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pencantuman sumber referensi juga termasuk ke dalam sikap penghargaan terhadap karya orang lain.
5.        Penggunaan inisial
Penggunaan inisial dalam penulisan di internet ini berfungsi sebagai penghindar kesalahan dari hal-hal yang belum jelas pada suatu penulisan di internet. Dengan kata lain, hal ini lebih menghargai praduga tak bersalah kepada seseorang dalam tulisannya di internet.
6.        Kata kunci yang tepat
Pemberian kata kunci yang tepat dalam penulisan internet ini sangat memudahkan pengguna internet untuk mencari sesuai dengan apa yang diinginkannya tanpa harus mendapatkan hasil yang menyimpang. Penggunaan kata kunci yang tepat juga bisa meningkatkan kualitas pengguna internet tanpa harus membuang-buang waktu.
            Setelah dibahas mengenai hal-hal yang dilarang dan apa saja yang harus diperhatikan di atas dalam melakukan penulisan di internet (adab penulisan di internet), maka tindak-tindak negatif ataupun kejahatan dapat diminimasi dan diharapkan tidak terjadi lagi di lingkungan internet.

Sumber Referensi: